post image
KOMENTAR
Pihak kepolisian menangkap seorang pria yang diduga terlibat pelemparan bus mudik tujuan Aceh di Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pria yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut ditangkap saat petugas kepolisian dari Polsek Gebang melakukan penyisiran lokasi usai menerima laporan adanya pelemparan bus di kawasa  tersebut.

"Yang bersangkutan ditangkap pada Jumat (26/12) malam, " kata Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro sesaat lalu.

Kapolres menjelaskan, insiden pelemparan bus tujuan Aceh tersebut pada Jumat (26/12) malam. Saat itu bus pembawa penumpang dilempar oleh pelaku di kawasan Gebang sehingga membuat sopir bus dan para penumpang merasa terancam. Akhirnya kasus tersebut disampaikan kepada petugas yang langsung turun ke lokasi.

Belakangan terungkap, pelaku pelempara  ternyata merupakan buronan Polsek Pangkalan Brandan dalam kasus pencurian.

"Saat penangkapan pelaku membawa senjata tajam," ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Pangkalan Brandan sekaligus untuk mengusut motif pelemparan yang dilakukannya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa