post image
KOMENTAR
Ratusan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK FSPMI) di PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Tbk Cabang Medan yang beralamat di Jalan Industri Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa, Senin (28/12).

Dalam orasinya para buruh mengancam akan menyerukan gerakan boikot belanja di Toko Alfamart. Para buruh beranggapan PT SAT selaku perusahaan penyuplai barang ke minimarket Alfamart telah melakukan penindasan terhadap buruhnya selama bertahun-tahun dengan cara melakukan PHK sepihak dan tidak melaksanakan hak normatif buruhnya yang telah diatur oleh UUK No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami terus ditindas, perusahaan juga selama tiga tahun tidak melaksanakan hak normatif kami.  Jika perusahan PT SAT tidak memenuhi tuntutan kami maka kami kaum buruh akan serukan boikot belanja di Alfamart seluruh Indonesia," teriak Ketua PUK FSPMI Rizky Andi melalui pengeras suara dihadapan para pengunjuk rasa.

Rizky juga menyampaikan berbagai tuntutan para buruh, yakni meminta 11 orang rekan mereka yang di PHK agar dipekerjakan kembali, dan meminta perusahaan PT SAT melaksanakan semua aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.

Selain meminta rekan kami dipekerjakan kembali, kami menuntut agar perusahaan memberikan upah sesuai UMSK Deli Serdang, upah lembur, hak cuti, status pekerja tetap dan tolak pemotongan denda barang hilang," ucapnya.

Pantauan MedanBagus.Com, ratusan buruh yang menggunakan ikat kepala bertuliskan FSPMI melakukan aksi di depan pintu gerbang perusahaan. Akibat aksi ini,  aktifitas perusahaan sempat terhenti

Sementara itu, puluhan personil kepolisian Polsek Tanjung Morawa dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sulistiyo dan bantuan personil Sabhara Polres Deli Serdang ikut mengamankan jalannya aksi para buruh ini.

Beberapa jam berorasi, akhirnya terjadi perundingan antara pihak buruh dengan pihak mamagemen PT SAT. Perundingan ini wakili oleh pegawai pengawas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang dan dilakukan di dalam kantor perusahaan. Namun, hingga saat ini belum diketahui hasil dari perundingan tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa