post image
KOMENTAR
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin, melarang warga untuk melakukan pesta kembang api untuk merayakan malam pergantian tahun pada 31 Desember 2015 mendatang. Hal ini disampaikannya saat menyampaikan rilis akhir tahun 2015 di Mapolresta Medan, Rabu (30/12). Dalam kesempatan tersebut, turut hadir, Dandim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan serta Asisten Pemerintahan Umum Kota Medan, Musadad.

"Banyak yang komplain ke Polresta Medan karena terlalu banyak memberikan izin perayaan pesta akhir tahun," jelas Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (30/12/2015) di Polresta Medan.

Kapolresta Medan menjelaskan, ini juga merupakan antisipasi pegamanan aksi terorisme yang tengah marak. Atas pertimbangan itu pulalah Pemko Medan menggelar Zikir Akbar di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis, 31 Desember.

"Kegiatan selain zikir akbar dibatasi hingga pukul 18.00. Zikir Akbar dimulai pukul 20.00 sampai 22.00, dilanjutkan dengan doa lintas agama," jelas pria dengan melati tiga di pundaknya.

Selain Lapangan Merdeka Medan, Polresta Medan juga melakukan penjagaan di beberapa titik di Kota Medan, termasuk juga wilayah perbatasan yang menjadi akses masuk ke Kota Medan.

 Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga kelancaran perayaan malam tahun baru demi kepentingan bersama.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa