post image
KOMENTAR
Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi menegaskan dalam lelang jabatan tidak akan ada lagi istilah Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak memiliki jabatan alias non job. Sebab, jika melalui lelang jabatan ditemukan ada pejabat yang dinilai memiliki kompetensi menduduki jabatan dibawah eselon yang bersangkutan, maka tidak tertutup kemungkinan pejabat yang bersangkutan akan ditempatkan "turun" dari eselonnya.

"Bisa saja eselon II diturunkan menjadi eselon III. Kalau tidak terima bukan salah kita. Kalau dianggap tidak pas dengan posisinya, maka akan ditawarkan pada posiisi setingkat di bawah itu," katanya menyikapi lelang jabatan yang sudah mulai berlangsung, Selasa (19/1).

Data yang diperoleh, kemarin terdapat 37 orang pejabat eselon II di Pemprovsu yang mengikuti uji kompetensi dari total 60 pejabat eselon II yang ada. Sisanya akan mengikuti uji kompetensi pada Sabtu mendatang.

"Ini upaya mewujudkan The right man on the right place atau the right job. Maka ini akan dimulai dengan beberapa tahapan . Yang pertama, khusus bagi pejabat incumbent dilakukan uji kompetensi," papar Erry.

Dijelaskannya, dalam proses uji kompetensi akan dilihat juga hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir dari track record pejabat yang bersangkutan.  

"Apakah dari fakta integritas, capaian kinerja, disiplin dan masalah lain misalnya persoalan hukum,"demikian T Erry.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan