post image
KOMENTAR
Seorang warga bernama Toni Salim alias Abeng (40) ditangkap petugas kepolisian karena mengirim pesan teror melalui layanan Short Massage Service (SMS) ke nomor ponsel milik salah seorang produser di TVRI Sumut. Informasi yang diperoleh Toni Salim ditangkap di rumahnya di Jalan Bayur, Gang Lembah, Deli Tua, Deli Serdang pada Minggu (24/1) malam tadi.

Pihak kepolisian mengkonfirmasi, mereka menerima laporan dari pihak TVRI karena salah seorang produsernya menerima pesan SMS dari nomor  085270925xxx dan 085270925xxx yang bunyinya demikian "Hati hati kami semua keluarga isis Hari ini akan ke Medan utk bom ditempat keramaian dan tempat tempat tempat rumah penduduk yang dikota Medan". Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran hingga pengirim berhasil ditangkap.

"Dia kita amankan tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB," kata Iptu Jonathan Hutagalung, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Senin (25/1).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit HP merek Cherry. Untuk pemeriksaan lanjutan, kasus ini kemudian diserahkan ke Polresta Medan. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono mengatakan saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan dan pemeriksaan kejiwaan.

"Kita periksa juga kejiwaannya," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa