post image
KOMENTAR
Polresta Medan berencana memulangkan sementara pengirim SMS teror bom ISIS ke TVRI, Toni Salim alias Abeng (40) kepada orang tuanya. Hal ini dilakukan sembari menunggu proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik yang bekerjasama dengan pihak RS Bhayangkara Medan.

Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dari koordinasi mereka dengan tim psikolog dari RS Bhayangkara diketahui proses pemantauan kejiwaan yang bersangkutan membutuhkan 5 tahapan sebelum ditarik kesimpulan. Selama pemantauan berlangsung, yang bersangkutan akan didampingi oleh orang tuanya.

"Kita kembalikan dulu kepada orang tuanya, sembari dikenakan wajib lapor. Kita juga menunggu hasil pemeriksaan dari pihak RS Bhayangkara," katanya, Senin (25/1).

Mardiaz mengatakan mengembalikan pelaku kepada orang tuanya tidak akan menghambat proses hukum terhadap Abeng. Pengembalian sementara ini juga dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan yakni adanya jaminan dari orang tua pelaku bahwa pelaku tidak akan melarikan diri.

"Sudah ada berbagai pertimbangan, selain jaminan kita juga sudah melakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan organisasi (ISIS) itu," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa