"Sumber hulu Narkoba itu harus diputus. Untuk itu, seluruh instansi khususnya Kepolisian bersama masyarakat harus saling mendukung dan bersatu perangi narkoba," tegas anggota komisi A DPRD Medan Mulia Asri Rambe atau kerap disapa Bayek kepada wartawan, Selasa (2/2).
Menurutnya, pihak Kepolisian harus membuka nomor telephon layanan pengaduan masyarakat (call centre) terkait narkoba. Sehingga masyarakat mudah melaporkan masalah narkoba.
"Dalam hal ini, Polisi harus bergerak cepat dan merahasiakan pelapor. Namun bagi Polisi harus memberitahu identitas, jika terbukti tidak merespon pengaduan bahkan melindungi supaya dilaporkan ke pimpinannya lagi," cetusnya.
Diingatkan Bayek, semua pihak agar serius memerangi narkoba sebab bahaya narkoba sudah kronis. Disebutkan masa depan generasi muda banyak terancam hancur akibat narkoba. Bahkan para orang tua selalu saja kuatir anaknya terjerumus bahaya narkoba. Banyaknya tindak kejahatan dan begal dikarenakan pengaruh narkoba.
"Kita berharap sumber narkoba dan pemakai supaya diberantas habis," ujar sekretaris AMPI Kota Medan ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA