post image
KOMENTAR
Pihak kepolisian dari Polresta Medan menerapkan kebijakan baru untuk mengurangi premanisme di Kota Medan. Salah satunya yakni memberikan hukuman untuk melakukan bersih-bersih pasar ataupun fasilitas umum lainnya bagi preman yang beraksi dengan menyaru sebagai juru parkir.

Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan kebijakan ini terapkan untuk memberi efek jera dan rasa malu bagi para preman yang menyaru juru parkir tersebut. Pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan oleh tim dari Sabhara Polresta Medan.

"Hal itu dilakukan sebagai bentuk hukuman kepada mereka. Selain kegiatan kebersihan, mereka juga harus meminta maaf kepada warga dimana mereka sering membuat keresahan," katanya kepada wartawan,Selasa (8/3).

Hari ini puluhan preman terlihat dibawa oleh personil dari Sabhara Polresta Medan. Mereka dibawa ke beberapa tempat keramaian seperti Pasar Sei Sikambing, Kampung Lalang dan beberapa lokasi lainnya.

"Mulai besok para preman ini akan dihukum untuk melakukan kebersihan di tempat mereka di tangkap sebelum dilepaskan. Mereka akan memakai kaos bertuliskan aku tobat enggak mau jadi preman lagi mak," ungkap Mardiaz.

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pada preman yang berkedok jukir agar tidak lagi melakukan hal itu. Selain itu untuk menjaga ketertiban di Kota Medan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa