post image
KOMENTAR
Sejumlah wartawan merekam alat berat yang sedang digunakan untuk merubuhkan bangunan rumah makan Ayam Penyet Cindelaras di Jalan Hasanuddin, Binjai, Rabu (16/3). Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukit) Kota Binjai merubuhkan rumah makan tersebut karena tidak memiliki izin bangunan.[Foto: Putra]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa