post image
KOMENTAR
Seorang oknum prajurit TNI AD yang masih aktif yakni Pelda Khairuddin dan seorang oknum PNS di Makodam I/BB Hendra diusir dari rumah dinas mereka di Kompleks Jalan Gaperta, Medan, Kamis (24/3). Rumah dinas yang dihuni oleh keduanya bersama keluarganya dikosongkan karena keduanya positif menggunakan narkoba yang diketahui lewat tes urin.

Pengosongan rumah dinas bagi oknum yang terlibat narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Logistik Kasdam I/BB, Kolonel Anggoro Setiawan. Barang-barang milik Pelda Khairuddin diangkut dari rumah dinas di Jalan Gaperta V sedangkan barang-barang Hendra dikosongkan dari rumah di Jalan Gaperta X.

"Ini merupakan perintah panglima TNI dimana Anggota TNI, purnawirawan,warakawuri atau PNS yang terlibat narkoba harus keluar dari rumah dinas," kata Kolonel Anggoro dilokasi.

Anggoro menjelaskan, kedua oknum tersebut diketahui terlibat penyalahgunaan naroba saat dilakukan tes urin di Makodam. Hasilnya keduanya positif dan saat ini menjalani penahanan.

"Hendra merupakan PNS Kodam I Bukit Barisan, yang bersangkutan positif narkoba saat tes urine bersama di Makodam. Sedangkan Pelda Khairuddin kita tangkap kemarin dan sudah dites urinenya positif narkoba," jelas Anggoro.

"Kami tidak akan pandang bulu. Seperti petunjuk panglima,  bersihkan dulu aparatnya. Jika terbukti dipecat, setelah itu silakan kalau direhab," sambung Anggoro.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa