post image
KOMENTAR
Menyikapi kebijakan Pangdam I/BB, untuk melaksanakan pembersihan terhadap personel di lingkungan satuan dari peredaran narkoba Korem 022/PT bekerjasama dengan BNNK Pematangsiantar, Denkesyah 01.04.01 dan Denpom I/1 melanjutkan tes urine secara mendadak kepada seluruh prajurit Korem 022/PT.

Tes urine yang diikuti oleh 288 orang prajurit dan PNS tersebut dilaksanakan di Makorem 022/PT, langsung diawasi oleh Kepala Staf Korem 022/PT, Letkol Inf  Edi Hartono, Minggu (27/3).

Kasrem 022/PT menyatakan, tes urine yang dilakukan secara mendadak ini, sebagai salah satu langkah untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di internal prajurit TNI khususnya di jajaran Korem 022/PT.

"Jika hasil tes urine terbukti pada salah satu anggota yang positif mengkonsumsi narkoba, maka yang bersangkutan bakal diberi sanksi berat atau pemecatan," tegas Letkol Inf  Edi Hartono.

Kasrem berpesan kepada personel Korem agar jangan mudah terpengaruh oleh kawan yang suka mengkonsumsi narkoba, karena bila sudah kecanduan maka ekonominya akan hancur dan kehidupan rumah tangganya akan berantakan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa