post image
KOMENTAR
Bisa dipastikan anggota DPRD DKI yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Mohamad Sanusi. Anggota Fraksi Partai Gerindra itu dicokok melalui operasi tangkap tangan, tadi malam.

Penangkapan Sanusi yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI kabarnya terkait transaksi suap menyuap proyek reklamasi pantai Jakarta Utara.

Selama ini Sanusi diketahui sebagai salah satu politisi Kebon Sirih yang mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Pemprov DKI.

Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk pengaturan pengembang dalam melakukan reklamasi.

Rapreda RZWP3K sudah tiga kali batal diketok dewan karena sidang selalu tidak kuorum. Pada sidang hari Kamis, 17 Maret 2016 lalu, misalnya, anggota yang hadir hanya 50 dari total 106 anggota.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum