post image
KOMENTAR
Perilaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) seperti anak kecil saja. Gara-gara rebutan "kursi", para senator yang terhormat itu, ribut dan saling dorong dalam sidang paripurna, kemarin. Kelakuan mereka sangat memalukan.

Agenda paripurna DPD, kemarin, adalah laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan dan hasil reses para anggota. Ketua DPD Irman Gusman didampingi Wakil Ketua Ratu Hemas dan Farouk Muhammad memimpin langsung sidang. Sidang sempat molor karena menunggu penyelesaian rapat panitia musyawarah dengan seluruh alat kelengkapan. Dari jadwal awal pukul 1 siang, sidang baru dibuka sekitar pukul 3 sore.

Sidang dimulai dengan pidato dari Irman. Baru saja Irman membacakan agenda, anggota DPD dari Sulawesi Utara, Benny Ramdhani, interupsi. Dia meminta diberi waktu untuk membacakan pernyataan. Tapi, tanpa menunggu persetujuan dari Irman, Benny langsung maju ke podium. Di atas podium, dengan lantang dia membacakan surat mosi tak percaya kepada para pimpinan DPD.

"Saya ingin menyampaikan surat yang sudah ditandatangani 60 lebih anggota. Bagaimana pimpinan sekarang sudah kehilangan legitimasi karena melanggar kode etik," teriaknya.

Dalam sidang sebelumnya dilakukan perubahan tata tertib mengenai jabatan pimpinan DPD. Yang awalnya masa jabatan pimpinan DPD berlangsung selama 5 tahun diubah menjadi 2,5 tahun. Namun, tidak ada pimpinan yang mau meneken tata tertib baru itu. "Draf tatib sudah disetujui per 15 Januari 2016. Tapi, hingga hari ini, pimpinan DPD belum mau menandatangani. Padahal di forum DPD, paripurna itu tertinggi," tegas Benny.

Aksi Benny memancing reaksi para anggota DPD lain. Sebagian meminta dia turun.

"Pimpinan harus tegas. Aspirasi rakyat lebih penting," teriak seorang anggota DPD. Namun, sebagian anggota DPD lain justru menjaga Benny untuk menyelesaikan pembacaan mosi tidak percaya itu. Keributan mulai terjadi. Beberapa anggota DPD maju ke meja pimpinan. Aksi saling dorong terjadi.

Senator asal Maluku Utara, Basri Salama bahkan menggebrak meja. Dia ngotot agar pimpinan membolehkan Benny membacakan mosi tidak percaya. Jika tidak, dia mendesak sidang paripurna itu dibubarkan.

"Pimpinan, jika memang tidak ada waktu buat kami menyampaikan inspirasi, baiknya bubarkan saja sidang ini atau turun pimpinan dari meja itu," sergahnya.

Sejumlah anggota lain mencoba mengingatkan. "Malu, malu sama rakyat. Tolong diperhatikan, kita ini dilihat rakyat," ucap anggota DPD asal Jawa Timur, Emilia Kontesa.

Akibat keributan itu, sidang diskors 15 menit. Benny kemudian turun dari podium. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya pembacaan pernyataan dari Benny itu diakomodir. Ratu Hemas menyatakan, pembacaan surat penyataan dari Benny bisa dilakukan dalam sidang paripurna.

Beres sidang, Irman menanggapi keributan itu dengan santai. Baginya, menyampaikan mosi tak percaya ini sebagai pendewasaan DPD sebagai lembaga negara. "Tentu kami harus dewasa menyikapi berbagai reaksi," ucapnya. ***

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa