post image
KOMENTAR
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Jaksa Agung Prasetyo telah gagal membina institusinya. Hal ini disampaikan mengingat masih adanya oknum jaksa yang terjerat tindak pidana korupsi.

"Kejaksaan hari ini semakin jelas ada persoalan tidak beres. Kejaksaan paling jelek saat dipimpin Prasetyo," ujar Desmond.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 April lalu. Penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan itu.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono menyebut jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang ditangkap, sedang menangani kasus korupsi terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Widyo bahkan menuding KPK melakukan kesalahan prosedur dalam melakukan penyitaan dan penyegelan salah satu ruang operasi sebab penggeledahan dilakukan tanpa membawa surat perintah dan BAP. Tudingan ini menurutnya hanya menjadi alat bagi institusi kejaksaan untuk menyalahkan institusi lain.

"Seolah jaksa ini merasa paling benar sendiri. Jaksa agung juga sakit, merasa benar sendiri," ujar Politisi Gerindra ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto terkait dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu dalam perencanaan suap penghentian perkara PT Brantas Abipraya (Persero). KPK juga telah memeriksa sejumlah jaksa di lingkungan Kejati DKI.

Anggota komisi III DPR Wihadi Wiyanto berpendapat, hal tersebut terjadi karena kelalaian Prasetyo. Dia bakal menagih klarifikasi jaksa agung atas perkara di lingkungan Kejati DKI dan Jawa Barat.

"Jaksa agung harusnya memberikan pengawasan khusus. Dua kali ini kaitannya masalah kejaksaan ditangani KPK," kata Wihadi.

DPR menurut Desmond akan mempertanyakan kondisi ini kepada Jaksa Agung Prasetyo dalam rapat kerja pada Senin (18/4) mendatang.[rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum