post image
KOMENTAR
Polres Binjai mengamankan 3 orang yang diduga akan menggarap lahan PTPN 2, di Jalan Gajahmada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Bersama ketiganya, juga ikut di amankan 5 unit sepeda motor, serta beberapa senjata tajam berupa cangkul dan parang.

M Sawiwi (67), salah seorang yang berhasil diamankan merupakan kepling setempat yang mengaku ingin menuntut hak masyarakat atas tanah dari leluhur mereka.

"Saya adalah cicit Datuk Sunggal, dan kami disini Bersama sama menuntut hak masyarakat karena kami memiliki hak atas tanah ini, kami juga mempunyai suratnya," ujarnya.

"Semua berkas berkasnya sudah kami serahkan ke pengacara kami yang bernama ibu Ratih," sambung sawiwi.

Sementara itu, Jeplin, yang menjabat sebagai asisten tanaman rayon C PTPN 2 Kebun Sei Semayang menjelaskan, bahwa mulai kemarin ratusan warga sudah mencoba mendirikan gubuk, serta menanami lahan tersebut.

"Dari jam 6 sore kemarin sampai tadi sebelum datang polisi, ratusan warga mencoba mendirikan gubuk di lahan ini, bahkan para warga mencoba menanami lahan tersebut dengan pohon pisang, pohon jagung dan pohon ubi,"  tukasnya.

Menurut keterangan Heplin, luas rayon C PTPN 2, Sei semayang, mempunyai luas sekitar 1500 ha, dan yang di tanami dengan tebu seluas 400 ha.

Menurut informasi yang kami terima dari lapangan, ratusan warga yang mencoba merebut lahan milik PTPN 2 tersebut, berasal dari kelompok tani mekar Jaya dan sepakat tani.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa