post image
KOMENTAR
Sidang kode etik masih digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terhadap para anggota Densus 88 Anti Teror yang terkait dengan kematian Siyono, terduga teroris asal Klaten.

Juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan, sidang etik profesi kembali digelar siang ini setelah sidang perdana berjalan kemarin.

"Masih berlanjut. Proses masih berjalan, kemungkinan minggu depan masih berjalan. Saat ini kita mendengarkan apa yang dilakukan petugas waktu bawa Siyono sehingga terjadi perkelahian dan meninggal," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4).

Dalam persidangan hari ini, lanjut dia, hadir para saksi dari pihak Densus 88, Kepala Lurah, saudara kandung Siyono, dan orang tua Siyono untuk didengarkan keterangannnya.

"Hadir juga dari Pak Lurah di Klaten, kakak Siyono dan orang tua Siyono," terangnya.

"Proses masih berlangsung dan masing-masing pihak menyampaikan keterangan. Minggu depan, mudah-mudahan bisa disimpulkan apa yang terjadi dan ditemukan ada tidaknya pelanggaran," jelasnya.

Sebelumnya, hasil otopsi tim dokkter Muhammadiyah bersama Komnas HAM pekan lalu menemukan banyak kejanggalan atas kematian Siyono. Ditemukan tidak ada indikasi perkelahian atau perlawanan dari Siyono ketika penangkapannya berlangsung pada Maret lalu di Desa Pogung, Klaten.

Dari hasil otopsi yang dilakukan sembilan dokter Muhammadiyah dan satu dokter dari Polda Jawa Tengah, terungkap bahwa ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh Siyono. Almarhum dipastikan wafat akibat luka dalam di bagian rongga dada, patah tulang di dalam dada yaitu lima tulang di sebelah rongga dada kiri hingga menusuk ke jantung.

Hasil otopsi ini juga menepis kabar yang menyatakan jenazah Siyono telah diotopsi sebelumnya. Terungkap, jenazah Siyono belum pernah diotopsi. Otopsi yang dilakukan oleh pihak dokter Muhammadiyah adalah otopsi pertama.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa