post image
KOMENTAR
Setelah Pasar Ikan, target Pemprov DKI Jakarta berikut  adalah menggusur warga di wilayah kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Yusril Ihza Mahendra mewakili warga Luar Batang menyatakan sesegera mungkin akan melayangkan gugatan ke pengadilan.

"Ya secepatnya, karena saya juga berpacu dengan waktu. Rencananya Pemda DKI akan menggusurnya bulan Mei, semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan (penggusuran) ini," ujar Yusril kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/4).

Ia juga akan meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo agar tak ada anggotanya yang dilibatkan dalam penggusuran. Kendati yang meminta itu Pemda DKI.

"Kalaupun misalnya ada permintaan dari Pemda DKI, mereka juga tidak bisa minta TNI dilibatkan. Polisi yang bisa, di back up. Pengerahan TNI hanya bisa dilakukan oleh presiden," imbuh Yusril.

"Saya ingat betul, karena saya yang membuat undang-undang," tegasnya.

Namun perintah UU itu tidak diindahkan. Buktinya saat penggusuran pemukiman di Kalijodo, Jakarta Barat, masih ada keterlibatan anggota TNI.

"Untuk apa pasukan katak ada di Kalijodo, itu kan untuk perang di laut," ucapnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa