post image
KOMENTAR
Polda Sumatera Utara meminta agar pihak Lapas Klas IIA Lubuk Pakam menjelaskan pernyataan mereka pada media yang menyebut banyaknya tamu Tugiman alias Toni dari kalangan oknum Polri. Tugiman alias Toni sendiri merupakan bandar narkoba yang saat ini tengah menjalani hukuman di lapas tersebut dan diduga menjadi orang yang menyuruh seseorang bernama Ahin untuk menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis yang dicokok oleh BNN karena dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau memang ada informasi itu benar akan kita tindak lanjuti. Cuma dari Lapas juga harus sampaikan informasi jelas, kalau ada siapa namanya dari kesatuan mana, pangkatnya apa," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfie Assegaf, Senin (25/4).

Helfie memastikan setiap informasi yang akurat yang mereka terima mengenai dugaan keterlibatan oknum Polri tersebut akan mereka tindaklanjuti. Apalagi disebutkan, oknum-oknum tersebut selalu rutin melakukan kunjungan terhadap narapidana tersebut.

"Karena sudah pasti dikenal kan, apalagi dibilang sudah sering datang kan. paling tidak data itu lengkap jangan hanya melempar informasi. Kita tolong diberi data agar bisa dilakukan pendalaman oleh propam," ungkapnya.

Terkait penangkapan AKP Ichwan Lubis oleh BNN, Helfie mengatakan hal tersebut tidak mengganggu kinerja satuan Narkoba Polres Belawan. Saat ini, operasional Satuan Narkoba Polres Belawan menurutnya dikomando oleh perwira yang sudah dihunjuk dibawah tanggungjawab langsung Kapolres Belawan.

"Tidak terkendala tetap bekerja seperti biasa. Sudah ada perwira senior disitu dan penanggungjawab tetap langsung Kapolres," demikian Helfie Assegaf.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa