post image
KOMENTAR
Seorang warga bernama Sirjon Ginting (54), warga Desa Pasar IV Namutrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok warga di lahan garapan PTPN II. Penganiayaan terjadi saat korban sedang berada di lahan garapan bersama dengan istrinya Tukiyani (42). Saat itu secara tiba-tiba sekitar 10 orang warga bersenjata tajam mendatangi mereka dan langsung menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian kepala dan perut akibat sabetan senjata tajam para pelaku.

Setelah penganiayaan tersebut para pelaku kemudian meninggalkan korban yang langsung dibawa oleh istrinya bersama warga lainnya ke RSU Bangkatan Binjai untuk mendapat pertolongan.

"Kami sudah menggarap lahan itu 6 tahun, kurasa mereka (pelaku) ingin menguasainya," kata Tukiyani saat mendampingi suaminya di RSU Bangkatan.

Penganiayaan ini juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kapolsek Sei Bingai, AKP L Tarigan mengatakan sejumlah personilnya sudah meluncur ke TKP untuk proses penyelidikan.

"Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Penganiayaan ini menambah deretan kasus yang sama yang terjadi akibat konflik lahan garapan milik PTPN II. Korban sendiri mengaku kenal dengan para pelaku.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa