post image
KOMENTAR
MBC. Kodim 0207/Simalungun melaksanakan pendataan keberadaan game zone di wilayah Kota Pematangsiaantar.

Pendataan game zone yang dilaksanakan di Jl. Kartini, Tanah Jawa, Jl. Kapten Tandean dan Jl. Thamrin Kota Pematangsiantar ini dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf J. Gultom bersama Personel Tim Intel dan Provoost Kodim 0207/Simalungun, Rabu (18/5).
 
Hasil pendataan tersebut ditemukan ada indikasi permainan judi dengan modus ditukar rokok dan dijual kembali untuk mendapatkan uang.
 
Menanggapi hal tersebut Pasi Intel Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf J. Gultom membenarkan hal tersebut dan kalau memang ada indikasi permainan anak-anak itu lebih mengarah dan menjurus kepermainan judi.

"Kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. [rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa