post image
KOMENTAR
Seorang anak berusia 7 tahun yang masih duduk di kelas 2 SD mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara dengan didampingi orang tuanya. Mereka mengadukan dugaan pencabulan yang dilakukan lansia berinisial VK (70).

Orang tua korban mengatakan kasus kekerasan seksual tersebut terungkap pagi tadi saat ia curiga melihat gerak-gerik korban. Korban kemudian bercerita mengenai kasus kekerasan yang dialaminya tersebut.

Menurut orang tua korban, anaknya kerap diberikan uang oleh pelaku untuk membujuknya agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain. Pencabulan terjadi saat korban pulang sekolah dimana orang tuanya tidak dirumah karena sedang berjualan.

Komisioner KPAID Sumut, Muslim Harahap mengatakan pengaduan ini akan segera dalami guna mencari kebenaran pengaduan tersebut.

"Kita akan dalami pengaduan ini," ujarnya.

Berdasarkan catatan KPAID Sumut sepanjang tahun 2016 ini mereka sudah menangani 112 kasus kekerasan terhadap anak. Kasus kekerasan seksual menjadi kasus yang mendominasi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa