post image
KOMENTAR
Personil Satuan Narkoba Polresta Medan melakukan penggerebekan di Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Selasa (31/5). Dari lokasi tersebut petugas menciduk 8 orang warga yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.

"Hari ini kita kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba. Kita berhasil mengamankan delapan orang tersangka, " kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy Jackson Situmorang dilokasi.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan. Mereka dikatehui berinisial TF, JS, BD, YN (perempuan) dan empat ‎tersangka lainnya yang berjenis kelamin lelaki.

Boy mengatakan pihaknya sangat prihatin mengingat lokasi peredaran narkoba di kawasan tersebut sangat dekat dengan sekolah.

"Memang sangat memprihatinkan, lokasi penggerebekan hanya berjarak 300 meter dari sekolah. Saat akan ditangkap target sempat berusaha kabur dan bergumul dengan personel kita," jelas Boy.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 124 paket kecil sabu siap jual, tiga amplop ganja, timbangan elektrik, beberapa buah bong, tiga senjata tajam, senapan angin, dan uang tunai jutaan Rupiah.

"Paket sabu yang diamakan merupakan paket Rp 70 ribu," imbuhnya.

Penggerebekan tersebut melibatkan sekitar 80 personil gabungan. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa