Polisi langsung bergerak cepat usai menerima pengaduan dari GD (17) seorang mahasiswi farmasi yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan hingga berhari-hari di Medan. Dua orang pelaku penyekapan dan pemerkosaan tersebut berhasil ditangkap petugas dari rumah masing-masing.
Keduanya yakni KN dan JA warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.
"Kita berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan terhadap mahasiswi tersebut," kata Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin, sesaat lalu (6/6).
Kasus ini sendiri menurut Kapolsek sudah mereka serahkan ke Polresta Medan untuk penanganan lebih lanjut. Hal ini karena korban juga mengadu ke Polresta Medan.
"Memang ada unit PPA Polsek Medan Area, Namun supaya kasusnya lebih cepat ditangani kami serahkan ke UPPA Polresta Medan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyekapan dan pemerkosaan yang dialami korban terjadi pada Minggu (29/5) lalu. Saat itu korban dan pelaku yang kenal melalui media sosial bertemu di Taman Ahmad Yani, Medan. Pelaku menawarkan air minum yang diduga dicampur bius sehingga korban tidak sadar.
Korban baru sadar keesokan harinya pada Senin (30/5) dan ternyata sudah berada di salah satu rumah warga di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta. Ia baru berhasil kabur dari rumah penyekapan tersebut pada Kmis (2/6) lalu dan melaporkan peristiwa tersebut pagi tadi.[rgu]
KOMENTAR ANDA