post image
KOMENTAR
Ratusan pekerja dari Serikat Pekerja Pembaca Meter Listrik Sumatera Utara (SP2MLSU) berunjuk rasa ke Kantor PLN Sumater Utara di Jalan Glugur, Medan. Aksi ini dilakukan berkaitan dengan adanya kebijakan baru dari pihak PLN Sumatera Utara untuk menambah beban kerja mereka dalam membaca meteran pelanggan PLN.

Ketua DPD SP2MLSU  Baginda Siregar mengatakan, selama ini para pencatat meter dibebankan rasio baca 1600 sampai 1800 pelanggan dalam sebulan kerja. Namun dalam kebijakan terbaru oleh pejabat PLN, rasio baca ini dinaikkan menjadi 5600 sampai 5700 pelanggan oleh setiap pencatat meter.

"Ini tidak masuk akal, selama ini kami bekerja 10 hari. Dan dalam sehari  kami biasanya mencatat 160 sampai 180 pelanggan. Perhitungannya 1 meteran itu sekitar 3 menit, berarti sekita 8 jam per harinya kami bekerja," katanya, Selasa (7/6).

Baginda menjelaskan, dalam kebijakan terbaru manajemen, jumkah hari kerja pencatat meter ditambah menjadi 20 hari dengan rasio baca sebanyak 5600 sampai 5700 pelanggan bagi setiap pencatat meter. Jumlah hari kerja dan beban kerja ini dinilai tidak rasional, mengingat untuk mencapainya para petugas harus bekerja lebih dari 8 jam kerja per hari.

"Sudah kita hitung, dengan waktu 3 menit per meteran pelanggan, maka kita harus mampu mencatat 400 meteran per hari. Ini nggak mungkin, bisa jadi kita bekerja 24 jam. Ini perbudakan. Bagaimana lagi nasib pembaca meter di kampung-kampung sana yang letak rumah berjauhan," ungkapnya.

Aksi ini mereka lakukan untuk mendesak agar pihak PLN Sumut membatalkan kebijaka  mereka tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa