post image
KOMENTAR
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan uang yang dikeluarkan untuk membeli narkotika dan obat-obatan di Indonesia mencapai Rp 63 triliun pada 2014-2015 lalu.

Hal itu diutarakannya saat melantik pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama DKI Jakarta di Balai Agung, Gedung Balai Kota, Jumat (10/6).

"Duit anak bangsa untuk belanja (narkoba) tahun 2014-2015 mencapai Rp 63 triliun. Sementara para ustadz menyewa ruang untuk majelis taklim seringkali mengalami kesulitan," ujar Khofifah.

Khofifah menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menerapkan kondisi darurat narkoba, berkaca dari banyaknya pengonsumsi barang haram tersebut di Indonesia.

"Keterlambatan kita membaca fakta lapangan membuat kejadiannya seperti ini. Hingga tahun 2015, Presiden mendeklarasikan darurat nasional," katanya.

Saat ini, lanjut Khofifah, banyak sekali narkoba yang sudah berubah bentuk. Atau lebih tepatnya, narkoba yang dapat mengelabui, semisal dalam bentuk perangko maupun tisu.

"Sesungguhnya saya ini banyak tidak bisa update percepatannya luar biasa sekarang dalam bentuk prangko tisu, dan kalau masuk air gak berubah warna. Dan kalau dites urine tidak berpengaruh. Saya kalau tidak terus di-update bisa ketinggalan," imbuhnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa