post image
KOMENTAR
Mantan camat Sei Bingai Kabupaten Langkat, Drs Siang Ginting Manik ditangkap anggota kepolisian polres Binjai, Kamis (23/6) jam 13.30 wib.

Siang Ginting Manik yang pernah gagal mencalonkan diri sebagai caleg di Langkat tersebut ditangkap, karena diduga sebagai otak pelaku pencurian kelapa sawit di PT Serdang Hulu.

Menurut Kapolres Binjai AKBP MR Salipu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Herianto SH menyebutkan kalau Siang Ginting Manik awalnya mereka amankan di Mapolres Binjai.

"Benar, Siang Ginting Manik kemarin kami amankan di Polres Binjai," kata AKP Bambang.

Kemudian, kata AKP Bambang, Sat Reskrim Polres Binjai berkoordinasi dengan Ditkrimsus Polda Sumut, dimana Siang Ginting Manik juga dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Sumut dengan permasalahan lain.

"Siang Ginting Manik sudah kami serahkan ke Ditkrimsus Polda Sumut. Saat ini dia masih diperiksa disana," jelas dia.

Diungkapkan mantan Kanit Tipikor Polres Binjai itu lagi, Siang Ginting pernah menyuruh Daniel Malau (35) warga Tanah Seribu, Binjai Selatan untuk memanen buah kelapa sawit di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Serdang Hulu di Dusun Percihen, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

"Menurut pengakuan Daniel, dia disuruh untuk memanen buah kelapa sawit. Kepada Daniel, Siang Ginting menyebutkan kalau buah kelapa sawit tersebut adalah miliknya," jelas Bambang.

Merasa percaya kepada Siang Ginting yang masih saudaranya (pak tengah) istrinya, Daniel pun mengajak 3 rekannya untuk mendodos kelapa sawit.

"Para pelaku sudah mendodos kelapa sawit sebanyak 1,5 ton. Para pelaku belum sempat membawa, karena sudah langsung ditangkap keamanan di PT Serdang Hulu," kata Bambang menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditkrimsus Polda Sumut untuk mengembangkan kasus itu.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa