post image
KOMENTAR
Petugas kepolisian terlibat baku tembak dengan pelaku pencurian di rumah milik Kasubdit IV Intelkam Polda Sumut, AKBP Ahyan, di Jalan Cinta Kary No 82 A, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (8/7) malam tadi.

Aksi baku tembak terjadi saat petugas yang menyaru sebagai penadah berhasil meyakinkan pelaku untuk transaksi jual beli Mobil Toyota Fortuner warna putih BK 70 A yang diduga merupakan hasil curian dari rumah AKBP Ahyan.

Dalam transaksi tersebut, polisi yang menyaru meminta pelaku menunjukkan mobil yang akan dibeli. Namun dalam perjalanan, pelaku curiga dan mencoba melarikan diri dari dalam mobil, sehingga terjadi pergulatan antara polisi atas nama Aiptu Jhonson Hutajulu dan Bripka Rumapea dengan pelaku.

Dalam pergumulan tersebut, pelaku menarik senjata api miliknya jenis Pistol Baretta Valtro dan menembaki petugas hingga mengenai dada samping Aiptu Jhonson Hutajulu dan hidung Bripka Rumapea. Tak ingin buruannya lepas  Bripka Rumapea membalas tembakan dan mengenai dada pelaku yang masih mencoba kabur.

Seorang petugas kepolisian lainnya yang ikut serta dalam penangkapan tersebut Aiptu Hery Syahputra kemudian menangkap pelaku dan membawanya bersama dua polisi yang terluka ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih mendapat pertolonga di RS Murni Teguh dan sementara pelaku ditangani medis di RS Bhayangkara Medan.

Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan peluru yang digunakan pelaku merupakan peluru karen kaliber 9 mm.

"Senpi pelaku jenis pistol, merk baretta valtro, kaliber 9 mm peluru karet, no senpi F.04336 warna hitam," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa