post image
KOMENTAR
Kemeriahan hari raya Idul Fitri, ternyata dimanfaatkan pejahat jalanan (jambret) melancarkan aksi. Di Kabupaten Langkat misalnya, satu dari dua pelaku jambret yang sempat berhasil membawa kabur hasil kejahatanya diamankan petugas.

Pelaku yang kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Langkat yakni Suhaimi Alias Emi (20) warga warga Dusun 1 A Famili, Desa Pantai Gemi, Langkat, Senin (11/7). Sementara seorang lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Para pelaku sendiri melancarkan aksi disaat korban lengah. Dimana korban Risky Annisyah Fitrah (17), tengah hilir mudik dikampungnya Dusun 1 Pantai Gemi, Langkat pada Minggu tgl 10 Juli 2016 sekira pukul 17.00 WIB.

Tepat di depan kuburan Jalan Matsyeh, Desa Pantai Gemi, tiba tiba dari samping kiri pelaku sebanyak 2 orang dengan mengendarai sepeda motor jenis metic menyalip. Mereka langsung mengambil tas korban berwarna hijau ketika korban lengah.

Korban sempat berteriak, sayang para pelaku langsung tancap gas. Lalu korban dengan segera menghubungi Polres Langkat. Setelah cek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data, Malam harinya salah satu pelaku berhasil diciduk.

Bersama tersangka diamankan BB 1 bungkus rokok lucky strike merah, uang Rp. 23.000 dan Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam Bk 6599 PAI.

"Salah seorang tersangka sudah kita amankan dan masih kita kembangkan guna mengamankan tersangka lain," tegas Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kasat Reskrim AKP Agus Subarnapraja didampingi Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa