post image
KOMENTAR
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akan menyelenggarakan uji kompetensi  terhadap pejabat  eselon II  yang akan dilaksanakan pada  tanggal 18 sd 21 Juli 2016 di Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai.  

Sekda Kota Binjai, Elyuzar Siregar menjelaskan uji kompetensi dilaksanakan sejalan dengan  peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014.

"Tujuannya untuk  lebih  menjamin pejabat pimpinan tertinggi  memenuhi kompetensi yang diperlukan oleh jabatan tersebut," katanya.

Terkait hal tersebut, panitia  seleksi sudah memberikan pengarahan kepada seluruh peserta  tentang  pelaksanaan ujian, Rabu  (13/7)  di ruang rapat kantor walikota dihadiri Sekda H. Elyuzar Siregar SH MHum.

Menurut  ketua pansel, Afrizal, materi uji kompetensi meliputi psikotest, wawancara, pembuatan makalah  dan presentasi  oleh masing masing peserta.   

Uji kompetensi akan diikuti 16 pejabat  eselon II terdiri dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala  badan, Direktur RSUD.   Sedangkan pejabat eselon II yang akan pensiun kurang dari enam bulan dikecualikan untuk ikut ujian.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan