post image
KOMENTAR
Pengusaha angkutan truk kangkangi fakta integritas Pemerintah Kota Binjai dari hasil Musayawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Binjai, terkait truk bermuatan lebih empat ton tidak diperbolehkan melintasi zona larangan masuk jalur inti kota.

Pasalnya, hingga kini, Selasa (19/7) dini hari ratusan truk pengangkut galian c, minyak kelapa sawit, karet, dan kelapa sawit milik penguhasa tetap melintasi jalur inti kota.

Baik truk roda enam dan truk roda sepuluh yang bermuatan puluhan ton.

"Masyarakat juga mengharapkan kepada Walikota Binjai untuk segera mengungkap dan menindak siapa pelaku yang membekingi sehingga berani mengangkangi fakta integritas walikota harus diproses secara hukum," pinta salah seorang warga yang bernama Irwan.

Lanjutnya, baik dari oknum TNI, Polri, Dishub walikota harus berani mengambil  sikap karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Bilamana benar oknum Yang terlibat didalamnya, agar segera di proses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Dari penelusuran, untuk menghindari pantauan pantauan masyarakat dan kalangan masyarakat, Ratusan truk yang melintasi jalur inti Kota Binjai mulai dini hari hingga menjelang pagi.

para supir memarkirkan truk mereka di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa