post image
KOMENTAR
Ketua Umum partai NasDem mengeluarkan sikapnya terkait RUU Pemilu yang akan segera dibahas di DPR. Dalam acara Lunch at DPP yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, setidaknya terdapat dua sikap yang diutarakan Surya Paloh. Pertama, ia menginginkan sistem pemilihan legislatif tetap menggunakan sistem pemilihan proporsional terbuka.

"Jangan yang sudah terbuka ini kemudian ditutup kembali. Kalau kata orang Medan bilang sudah mau maju eh mundur lagi," jelasnya disambut dengan gelak tawa dari peserta yang hadir. Rabu, (20/07).

Sistem pemilihan terbuka menurutnya masih menjadi sistem yang ideal. Untuk itu Partai NasDem konsisten mendukungnya meski akhir-akhir ini ada ide untuk menutup kembali.

Tidak hanya mendukung, NasDem juga memberikan catatan bahwa sistem proporsional terbuka harus diimbangi dengan penerapan passing grade 20%. Artinya partai mempunyai hak untuk menentukan calon unggulannya pada urutan teratas jika hasil Pemilu menyatakan calon tersebut memperoleh 20% lebih besar dari yang lainnya.

Di poin kedua, Surya Paloh menyatakan siap menaikan parlementary threshold dari 3,5% menjadi 7%. Konsekuensi dari hal ini akan mengurangi jumlah partai di parlemen. Namun pengurangan jumlah partai di parlemen ini akan bagus bagi demokrasi karena secara langsung akan menjadi pendidikan politik bagi bangsa ini.

"Kita tidak boleh mabok pada era multi partai ini. Dari sepuluh harus menjadi lima partai. Itulah perjuangan politik gagasannya NasDem" tuturnya.

Untuk itu Surya Paloh memberikan perintah kepada Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat dan Ketua Bappilu Enggastiasto Lukita untuk segera menyusun draftnya bersama teman-teman di Komisi II.

"Ketua Fraksi setelah acara ini harus memikirkan langsung dan Ketua Bappilu karena sudah masuknya RUU dari eksekutif ke legislatif. Nasdem akan tetap," tegasnya. [hta]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa