post image
KOMENTAR
Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penindakan terhadap 50 kasus selama berlangsungnya Patroli Laut Operasi Gerhana III yang berlangsung sejak 6 Juni hingga 21 Juli 2016. Demikian disampaikan Direktur Jendera Bea dan Cukai, Heru Pambudi usai pelaksanaan pemusnahan barang-barang sitaan di Kantor Bea dan Cukai, Belawan, Kamis (4/8).

"Dari operasi Gerhana pertama hingga ketiga ini, terus ada peningkatan jumlah penindakan," katanya.

Heru menjelaskan, operasi ini dilakukan menindaklanjuti instruksi dari presiden untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar ke Indonesia. Hal ini menurutnya penting untuk melindungi warga dari barang-barang selundupan yang berbahaya. Operasi yang sama menurutnya akan terus dilakukan pada program lanjutan dari program yang sudah ada sebelumnya.

"Ini terus kita lakukan revisi sehingga sasaran-sasaran yang kita tindak lebih spesifik lagi," ujarnya.

Data yang diperoleh tindakan yang dilakukan selama operasi gerhana III ini melibatkan  579 personil yang didukung 29 kapal pada beberapa kanwil seperti Kanwil DJBC Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Barat, DJBC Khusus Riau dan Tipe B Batam.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa