post image
KOMENTAR
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengakui terjadi sejumlah kesalahan dalam perang terhadap narkoba yang dikobarkannya. Namun, Duterte menolak untuk menghentikan perintah tembak di tempat yang selama sebulan terakhir sudah menewaskan 400 orang tersangka pengedar narkotika.

Dalam pidatonya di Davao, seperti dilansir CNN, Kamis (4/8) malam, Duterte mengatakan, sebagian besar tersangka pengedar dan pengguna narkoba tewas dalam baku tembak dengan polisi.

Meski demikian, Duterte tak menampik beberapa orang di antara mereka tewas karena pembunuhan ilegal yang dilakukan para penegak hukum.

Terkait dugaan ini, Duterte menjanjikan akan melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (5/8), kepada para jurnalis, Duterte kembali menegaskan kebijakan tembak di tempat berlaku untuk para pengedar dari semua kalangan termasuk para politisi.

"Saya akan benar-benar membunuh mereka. Lihatlah apa yang kalian lakukan terhadap Filipina dan kalian ingin saya memaafkan kalian?" kata Duterte setelah membesuk seorang polisi di Davao yang ditembak tersangka pengedar narkoba.

"Perintah saya adalah tembak di tempat untuk membunuh kalian. Saya tak peduli soal hak asasi manusia dan kalian sebaiknya percaya itu," lanjut Duterte.

Kebijakan anti-kejahatan Duterte fokus pada janji kampanyenya untuk menyelesaikan masalah peredaran obat terlarang dalam jangka waktu enam bulan.

Baru sebulan berkuasa 400 tersangka pengedar dan pengguna narkoba tewas, sebagian besar karena baku tembak dengan polisi. Sementara lebih dari 4.400 tersangka ditahan.

Situasi ini ternyata membuat "ngeri" para pengedar dan pengguna narkoba sehingga sekitar 500.000 orang memilih menyerahkan diri kepada polisi.

Di antara mereka yang menyerah karena takut ditembak mati adalah tiga orang wali kota dan seorang mantan wali kota yang berasal dari provinsi Maguindanao, wilayah selatan Filipina.

Dan Duterte mengatakan, dia tengah mempertimbangkan pendirian pusat rehabilitasi di kamp-kamp militer negeri itu untuk menampung para pengguna narkoba yang menyerah.[rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum