post image
KOMENTAR
Para korban dalam insiden mobil pembawa jenazah terjerumus ke jurang di Desa Barong Gersap, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing setelah mendapat perawatan dari medis di Puskesmas Desa Barong Gersap. Para korban yang merupakan kerabat dari jenazah tersebut tidak menjalani rawat inap karena hanya mengalami luka-luka ringan dan terkilir.

"Para korban tadi sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," kata Kanit Lantas Polres Karo, Ipda Suko Hastadi, Rabu (10/8).

Ipda Suko Hastadi menjelaskan, petugas kepolisian yang turun ke lokasi ikut mengevakuasi para korban dan mobil ambulance milik pengusaha peti mati yang disewa oleh keluarga yang berduka untuk mengantarkan jenazah Bertina beru Padang ke Sidikkalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan. Untuk melanjutkan perjalanan, jenazah tersebut diangkut menggunakan ambulance lain yang juga milik pengusaha yang sama.

"Perjalanan tadi tetap dilanjutkan. Jenazah dibawa menggunakan ambulance lain milik pengusaha itu juga," ujarnya.

Data yang disampaikan berikut nama-nama korban dalam insiden tersebut, Dewi Sartika Sirikit (34), Astrani br Waruwu (4), Masron Girsang (42), Astrini Situngkir (28), Agus Sahat Girsang (49), Jonatan Girsang (15), Kenedi Girsang (18), Anes br Girsang (13), Prodis Girsang (9), Mariani br Tumanggor (37) dan sopir Alfred Sembiring (40).[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa