post image
KOMENTAR
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah sebuah gudang gula di Kota Padang Provinsi Sumatra Barat pada Minggu (18/9).

Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap kuota impor gula yang menyeret Ketua DPD RI Irman Gusman.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan selain mengeledah gudang gula, penyidik juga menggeledah rumah tersangka lain yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

"Dari dua tempat tersebut, penyidik membawa dokumen dan alat elektronik," ungkap Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (19/9).

Tak cuma itu, menurut Yuyuk, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi di Padang. Mereka yakni tiga pegawai Xaveriandy dan satu orang pihak swasta.

"Tiga pegawai tersangka XS dan satu orang pihak swasta di Padang," ‎kata Yuyuk.

Seperti diketahui, pada Sabtu dinihari (17/9), Ketua DPD Irman Gusman dicokok satuan tugas KPK. Dia diamankan karena menerima dugaan suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Ketiganya kini resmi menjadi tahanan KPK.

Selain ketiga tersangka, KPK juga menetapkan Jaksa Kajati Padang Fariza terkait kasus suap perkara gula non SNI di Pengadilan Negeri Sumatera Barat.

Farizal diduga menerima uang suap dari Sutanto sebesar Rp 365 juta. Uang tersebut bertujuan untuk mengamankan perkara Sutanto di PN Sumbar.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa