post image
KOMENTAR
Rumah dinas Basuki Tjahaja Purnama di kawan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) dilempari petasan jenis bola api pada Senin (10/10) malam. Pelakunya seorang warga bernama Aburizal Fauzi (27), warga Cikini, Jakarta Pusat.

"Alasannya mau menegur Pak Gubenur (Ahok) agar tidak sembarangan menghina ayat suci," ujar petugas pengamanan dalam (Pamdal) rumdin Gubernur DKI, Tulus Hadi Pranoto, Selasa (11/10).

Tulus mengaku sedang dinas malam ketika itu bersama dua rekannya yang juga bersiaga di rumdin, Bripka Singgih Murdiyatno dan Bripka Kamidi, sekira pukul 19.10 WIB.

Semula, saksi Singgih dan Kamidi mendengar suara petasan tak jauh dari rumdin Gubernur DKI. Setelah dikroscek, keduanya mendapati Fauzi sedang memegang petasan dan diarahkan ke rumdin.

Fauzi pun langsung diamankan berikut barang bukti berupa petasan jenis bola api. Usai diinterogasi, tersangka lantas diserahkan ke Polsek Menteng untuk ditindaklanjuti.

"Sudah diserahkan ke Polsek Menteng," tutur Tulus seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Untuk diketahui, Ahok sendiri tidak berada di rumdin itu karena memilih tinggal di kediaman pribadinya yang terletak di daerah Pluit, Jakarta Utara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, terduga pelaku tidak ditahan lantaran tindakannya belum memenuhi unsur tindak pidana.

"Niatnya ada, tapi kesempatannya digagalkan polisi. Pak gubernur nggak ada disitu, nggak pernah dipakai (ditinggali)," timpal Awi.

Sebelumnya, Ahok sempat diduga menistakan kitab suci agama Islam lewat pernyataannya soal QS. Al Maidah Ayat 51 di depan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Meski telah meminta maaf, Ahok tetap dilaporkan ke polisi.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa