post image
KOMENTAR
Tim BKSDA (balai konsevasi sumber daya alam) wilayah ll Langkat, bekerjasama dengan BKSDA prov Sumut, mengamankan seekor buaya dirumah firman alias Haris (35), Senin (17/10), sekira pukul 10.30 WIB.

Tim BKSDA yang di pimpin oleh kepala seksi wilayah ll kabupaten Langkat Herbert Aritonang, saat di jumpai di lokasi, di jalan A R Hakim, kelurahan Nangka, Binjai Utara, langsung melakukan eksekusi ke kandang buaya, dengan cara membobol pintu kandang buaya yang terbuat dari besi tersebut.

Ratusan warga sekitar, juga ikut menyaksikan eksekusi buaya rawa yang di lakukan oleh pawang yang disengaja di bawa oleh tim BKSDA.

Pemilik buaya berharap, agar adanya konpensasi dari dinas terkait, terhadap dirinya.

"Saya berharap adalah sedikit buat kami, karena sejak kami pelihara sejak 2003," ungkapnya.

Hingga pukul 11.30 WIB, buaya belum berhasil di jinakkan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa