post image
KOMENTAR
Pihak Imigrasi mengamankan 8 orang pengungsi asing dari beberapa rumah penampungan sementara dalam razia yang digelar hingga Jumat (28/10) dini hari tadi.

5 orang pengungsi diamankan dari rumah penampungan sementara My Mansion di Jalan SMK 8 Medan, 2 orang dari Wisma Rajawali dan 1 orang dari wisma Rizki.

Para pengungsi yang diamankan yakni berasal dari pengungsi Afganistan dan Somalia tersebut diamankan karena masih keluyuran diluar batas waktu yang diperbolehkan. Ketujuh pengungsi tersebut langsung dimasukkan ke sel sementara di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Jalan Mangkubumi, Medan.

"Sebelum pukul 21.00 WIB mereka harus sudah berada di rumah penampungan mereka, tidak boleh keluyuran lagi," kata Kasi Wasdakim, Hattor Tampubolon yang memimpin razia di My Mansion.

Selain di penampungan My Mansion, petugas imigrasi juga melakukan razia yang sama ke beberapa lokasi penampungan pengungsi asing lainnya di Medan yang total berjumlah 21 penampungan.

Dalam apel sebelum razia tersebut, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Yudi Kurniadi mengatakan razia tersebut digelar karena banyaknya keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas para pengungsi asing tersebut.

"Malam hari ini akan kita sisir mereka, karena banyak keluhan masyarakat yang resah karena mereka berkeliaran diatas jam yang sudah ditentukan," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa