post image
KOMENTAR
Pasca teror bom di Gereja Oikumene Sengkotek di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur,Minggu 13 November 2016.Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)menyerukan umat Kristen Indonesia tetap tenang dan menahan diri termasuk tidak perlu membangun opini liar, terutama di media sosial, yang semakin menebar teror dan kebencian bagi diri sendiri dan masyarakat umum.

Dalam siaran pers tertulis PGI,Senin 14 November 2016,Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom mengajak Umat Kristen mempercayakan penanganan kasus ini kepada pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. PGI juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan penanganan yang tegas, segera dan profesional atas peristiwa bom di Gereja Oikumene Sengkotek.

Berikut 5 poin seruan PGI:

1. PGI menyampaikan keprihatinan mendalam dan simpati bagi para korban. Kiranya Allah memberikan pemulihan bagi korban luka-luka terutama anak-anak. Kepada jemaat-jemaat di Gereja Oikoumene Samarinda kami himbau untuk tetap tenang dan tekun dalam doa atas tragedi kemanusiaan yang terjadi itu.

2. PGI menghimbau kepada semua umat Kristen Indonesia di mana pun berada untuk tetap tenang dan tidak perlu membangun opini liar, terutama di media sosial, yang semakin menebar teror dan kebencian bagi diri sendiri dan masyarakat umum. Kami juga menghimbau umat untuk mempercayakan penanganan masalah ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku di negara kita. Sebagai warga bangsa, kita harus tunduk dan menjunjung tinggi konstitusi dan jangan memaksakan kehendak melampaui mekanisme hukum. Kebenaran hukum haruslah dijunjung tinggi dan dihormati oleh umat Kristen sebagai warga bangsa. Kami mengajak umat Kristen terus mendoakan pemerintah Republik Indonesia, untuk dapat menegakkan keadilan dan perdamaian di bumi Indonesia. Pada saat sama, kita terus membangun solidaritas sesama anak bangsa yang berkehendak baik, menuju cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

" PGI meminta perhatian kita semua untuk tetap setia mengambil bagian dalam pelayanan kasih dan pendamaian di mana pun dan dalam situasi yang bagaimana pun. Di tengah pencobaan ini, mari tetap membangun solidaritas kebangsaan bersama semua orang yang berkehendak baik, wujudkan NKRI sebagai rumah bersama masa depan Indonesia.".

3. Kepada Pemerintah, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, PGI meminta penanganan yang tegas, segera dan profesional atas peristiwa ini. Cukuplah sudah korban berjatuhan akibat dari teror dan tindak kekerasan di Republik ini. Kami meminta pemerintah untuk tidak mau kalah terhadap tekanan-tekanan kelompok-kelompok intoleran yang mengedepankan kehendak melalui cara-cara inkonstitusional, sekalipun mengatas-namakan agama. Kami juga menghimbau pemerintah untuk dapat mencegah peristiwa sejenis dengan lebih dini menindak tegas bibit-bibit intoleransi dalam rupa ujaran kebencian yang akhir-akhir ini makin marak.

4. PGI mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia, khususnya para pimpinan agama, untuk tetap setia menanamkan dan menebarkan pesan-pesan perdamaian, kemanusian dan kebangsaan kepada umat masing-masing, karena untuk itulah, mestinya, agama-agama hadir di muka bumi ini. Segala bentuk aspirasi dan perbedaan pendapat hendaknya dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah atau melalui mekanisme hukum yang berlaku.

5.PGI mengecam keras tindakan pengeboman ini, sama seperti tindakan-tindakan teror lainnya. Tindakan kekerasan, apapun bentuknya, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah. Sebagai bangsa yang beradab, kita telah menyepakati bahwa alat pemaksa dan kekerasan hanya boleh digunakan oleh negara, dan itu pun harus melalui proses hukum.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa