post image
KOMENTAR
Seorang pensiunan TNI bernama Idris alias Idris Laut (50) dan dua orang rekannya Syafii (30) dan Didik (41) ditangkap oleh personil Sat Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Benteng Hulu, Kampung Bombay, Gang Ibrahim, Kecamatan Medan, Selasa (15/11) sore. Dari mereka polisi mengamankan narkoba jenis sabu yang sudah dalam paket-paket kecil, Softgun, dan ratusan butir amunisi aktif berbagai kaliber dan uang tunai Rp 150 juta.

"Ini ada kaliber 50 mm dan kaliber 22 mm," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan.

Mardiaz menjelaskan, saat penggerebekan Idris sempat menolak menyerahkan diri. Ia mengunci pintu rumahnya dan melawan petugas dengan mengacungkan senjata api.

"Didalam rumahnya sempat terlihat dia menggenggam senjata organik. Namun saat berhasil ditangkap, kita tidak menemukan senjata tersebut," ujarnya.

Penggerebekan tempat tinggal Idris dilakukan karena banyaknya masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitasnya mengedarkan narkoba di wilayah pemukiman mereka. Dari penyelidikan diketahui Idris pernah bertugas di POM AD dengan pangkat terakhir Pelda.

"Namun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," sebut Mardiaz.

Saat ini ketiganya masih menjalani penahanan di Polrestabes Medan. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki asal dari narkoba tersebut termasuk senjata yang dimiliki oleh Idris.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa