post image
KOMENTAR
Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara menyatakan akan menuntut Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi untuk memberi pernyataan sikap terhadap penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris GAPAI Sumut, Eka Putra kepada wartawan di sela orasi dan tausyiah keagamaan di Masjid Agung, Medan, Jumat (25/11).

"Sebenarnya hari ini kita mau melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menuntut Gubernur Sumatera Utara memberikan pernyataan sikap atas penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Namun setelah kita tinjau ulang, kita perlu tunjangan suplemen dan energi, maka hari ini berada di Masjid Agung untuk persiapan aksi 212.," katanya.

GAPAI Sumut ingin Gubernur Sumatera Utara dapat melakukan hal yang sama seperti yang telah dibuat oleh Gubernur NTB, Tuan Guru H Muhammad Zainal Majdi dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar terkait penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok.
 
"Pada aksi 212 nanti kita akan menyampaikan tuntutan itu kepada Gubernur Sumatera Utara. Wakil Gubernur Jawa Barat dan Gubernur NTB sudah menyampaikan sikap bahwa penista agama harus ditahan, Gubernur Sumatera Utara seharusnya juga bisa memberi pernyataan sikap seperti itu," demikian Eka.[sfj]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam