post image
KOMENTAR
Pendidikan lalu lintas mulai masuk dalam kurikulum sekolah di Sumatera Utara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumutm Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (1/12).

Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Gubernur Sumut T Erry Nuradi dan para pejabat utama pada kedua institusi.

Direktur Ditlantas Polda Sumut, Kombes Yusuf dalam laporannya menyampaikan dasar dari kesepakatan ini yakni adanya instruksi presiden tentang revolusi karakter lewat perbaikan kurikulum dan adanya perintah Kapolri untuk mengintegrasikan peraturan lalu lintas kepada kurikulum pendidikan.

"Diharapkan adanya persamaan persepsi antara pihak kepolisian dengan para tenaga pengajar," katanya dalam laporannya.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya mata pelajaran ini dalam kurikulum, maka menjadi kebiasaan bagi seluruh siswa dan msyarakat untuk memahami terib berlalu lintas.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa