post image
KOMENTAR
Komisi A DPRD Sumut menerima AMAN Sumut, AMAN Tano Batak, HaRI, dan FISIP USU yang menyerahkan Naskah Akademik dan Draft Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat (MHA) di Sumatera Utara untuk masuk ke Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2017. 

Komisi A DPRD Sumut diwakili oleh Sarma Hutajulu (Ketua Komisi A DPRD Sumut) dan Richard Sidabutar (Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut).

Richard Sidabutar menyatakan, mendukung Naskah Akademik dan Draft Perda perlindungan MHA untuk masuk ke Prolegda 2017.

"Saya siap mendukung 100%, karena penting sekali ada perlindungan pada masyarakat adat. Jangan sampai hutan-hutan wilayah adat hilang dari Sumatera Utara", ucapnya.

Begitu juga dengan Sarma Hutajulu, ia berkomitmen akan memperjuangkan MHA menjadi prioritas Prolegda 2017.

 "Kami akan perjuangkan untuk menjadi prioritas Prolegda 2017," demikian Sarma.[sfj]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas