post image
KOMENTAR
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bakamla RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Press conference dilakukan secara mendadak, terkait kebutuhan untuk meluruskan berita yang dikhawatirkan simpang siur. Didampingi oleh Sekretaris Utama Bakamla RI Laksamana Muda TNI Agus Setiadi, S.A.P., Deputi Operai dan Latihan Bakamla RI Laksamana Muda TNI Andi Achdar, Deputi Kebijakan dan Strategi Irjen Pol. Drs. Satria F. Maseo, S.H., M.M., Kepala Biro Umum Bakamla RI Kolonel Laut (P) Suradi AS, S.T., S.Sos., M.M.,  dan beberapa pejabat lainnya,  Kepala Bakamla RI menyatakan benar bahwa terdapat salah satu pejabatnya yang terkena OTT. Saat ini pejabat bersangkutan menjabat sebagai Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama (Inhuker).

Dalam penjeĺasan yang dilakukan di depan puluhan  media massa (cetak maupun elektronik), Kepala Bakamla RI menyatakan masih mendalami kasusnya.

"Sementara diduga terkait dengan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Karena yang bersangkutan pernah selama tujuh bulan menjabat sebagai Plt. Sestama Bakamla RI" ujarnya. Namun diketahui tiga hari yang lalu Kepala Bakamla RI telah melantik Sestama Bakamla RI yang dijabat oleh Laksamana Muda TNI Agus Setiadi, S.A.P.

"Saat ini Bakamla RI sedang menjalankan tender terkait surveillance sistem yang terintegrasi dengan seluruh stakeholder Bakamla RI. Kita sudah melalui prosesnya sesuai dengan peraturan pengadaan yang berlaku, dan proyek ini sudah mulai berjalan sejak bulan Oktober 2016," jelasnya.

Saat ditanya oleh salah satu wartawan mengenai tindakan yang akan ditempuh, pada dasarnya Kepala Bakamla RI mendukung tindakan KPK dalam menegakkan hukum sambil akan terus menggali ujung pangkal permasalahannya. Kepala Bakamla RI juga menyampaikan bahwa Bakamla RI termasuk dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). "Kita dukung program pemerintah dalam penegakan hukum, tidak terkecuali soal korupsi" ujarnya menutup press conference.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa