post image
KOMENTAR
Walikota Binjai HM Idaham, melalui Kepala Badan Kesbangpolinmas, Janu Asmadi, saat membuka sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, di Gedung Ovany, mengatakan rancangan perda inisiatif bertujuan untuk meminimalisir tingkat pemakaian narkotika di Kota Binjai.

Dengan diterbitkannya perda ini, nantinya akan semakin mempertegas peran pemerintah daerah, terutama SKPD dalam menyikapi isu isu strategis penanganan narkotika. Pemberantasan narkotika tidak bisa dikesampingkan, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Visi dan misi Kota Binjai untuk menjadi kota cerdas tidak akan tercapai bila masyarakatnya, terutama generasi muda masih terkontaminasi dan bersentuhan dengan narkoba.

"Pemko Binjai sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas rancangan perda inisiatif DPRD ini, saya berharap dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi perda, pada kesempatan ini saya turut mengimbau kepada segenap anggota DPRD dan seluruh masyarakat Kota Binjai untuk bersama sama mengawal proses perda ini," pinta Walikota.

Ketua DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba yang diwakilkan oleh HM Yusuf, menegaskan kembali bahwa pengguna narkoba di Kota Binjai cukup signifikan, maka pencegahannya harus segera dilakukan.

"Narkoba dapat merusak tubuh dan bangsa ini, dengan adanya perda inisiatif dapat dijadikan acuan untuk dapat menjauhi narkoba dengan memberantas pengedar dan pemakai narkoba,"  ucap HM Yusuf.

Menyikapi hal itu, Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Safwan Khayat, saat di konfirmasi medanbagus.com, Rabu (14/12), turut mengapresiasi rancangan perda inisiatif DPRD, ia menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah harus turut dilibatkan dan berperan aktif untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai.

"Kita harus segera bergerak membasmi peredaran narkotika di Kota Binjai, jika tidak maka tingkat kriminalitas akan semakin tinggi, kita berharap perda ini segera dapat ditindaklanjuti di lapangan," tutur Safwan.

Hadir seluruh anggota DPRD pengusul perda inisiatif, Camat, Lurah, Kepling seKota Binjai, tokoh masyarakat, dan LPPM dari Universitas Panca Budi.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan