Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) membakar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) didepan Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Rabu (18/5). Aksi membakar lambang 'palu arit' tersebut mereka lakukan dalam unjuk rasa menolak tumbuhnya paham komunis di Indonesia.
Dalam orasinya Ketua Sapma PP Kota Medan Rahmadian Shah mengatakan pemerintah harus cepat tanggap atas maraknya gerakan-gerakan yang ingin menumbuhkan kembali paham komunis di Indonesia. Menurutnya pembiaran gerakan-gerakan tersebut akan mengancam Ideologi Pancasila yang dianut oleh Indonesia saat ini.
"Pemerintah dan aparatnya harus segera memberantas seluruh kegiatan-kegiatan yang ingin menumbuhkan kembali paham komunis," katanya.
Usai menyampaikan orasinya, perwakilan mahasiswa langsung diterima di Komisi A DPRD Kota Medan. Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Roby Barus mengatakan mereka sepakat dengan para pengunjuk rasa dan meminta agar aparat penegak hukum cepat tanggap terhadap tuntutan mereka.
"Kita semua sepakat bahwa ideologi negara kita adalah ideologi pancasila. Dan paham komunis tidak boleh lagi masuk ke Indonesia," ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Medan Herri Zulkarnain. Menurutnya berbagai situasi dapat memicu munculnya paham komunis harus menjadi perhatian utama dari pemerintah saat ini. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kegiatan yang diindikasikan bertujuan untuk memunculkan kembali paham yang dilarang berdasarkan undang-undang no 27 tahun 1999.
"Kalau ada indikasi seperti itu, mari kita segera teruskan kepada aparat penegak hukum. Biar mereka yang memprosesnya, dan jangan pula kita nantinya langsung bertindak sendiri sehingga menyalahi aturan," sebutnya.
Usai diterima, perwakilan Sapma PP tersebut kembali menemui rekan-rekan mereka dan meninggalkan gedung DPRD Kota Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA