post image
KOMENTAR
Tim Mabes Polri, Senin (16/1), sekira pukul 10.00 WIB, mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu, Senin (16/1).

Tidak tanggung tanggung, data yang di keluarkan oleh pihak kepolisian, sebanyak 5 kilogram Sabu berhasil di amankan dari kedua pelaku yang hingga saat ini namanya masih di rahasiakan guna melakukan pengambangan.

Keduanya berhasil di amankan tim Mabes Polri di parkiran luar Binjai Super Mall (BSM) saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra BK 4012 CY, dan Mega Pro BK 6625 RX.

Hal tersebut di benarkan oleh Anto, salah seorang penjaga Parkir di BSM yang melihat langsung penangkapan kedua pelaku oleh tim Mabes Polri.

"Saya melihat banyak aparat polisi berbaju Putih dan celana hitam saat menangkap pelaku. Pelaku langsung di masukkan ke mobil Innova, sedangkan kereta (sepeda motor) di bawa sama yang lainnya," tegas Anto.

Saat ini kedua pelaku tersebut dan narkoba yang di dapat diamankan oleh Tim Mabes Polri  guna pengembangan lebih lanjut, sedangkan 2 unit Sepeda motor diamankan di Mapolres Binjai.

Sementara itu para tersangka langsung dibawa pergi ke arah langkat dan dilarang dijumpai oleh siapapun untuk pengembangan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa