post image
KOMENTAR
Banyaknya sejumlah PNS Kota Binjai yang tertangkap mengkonsumsi narkoba, ternyata membuat Pemko Binjai terus berbenah dan akan membuat seluruh PNS dijajarannya bebas dari narkoba.

Walikota Binjai, HM Idaham mengatakan, sebaiknya bagi PNS Kota Binjai yang merasa dirinya menjadi korban pengguna narkoba agar segera melapor dan memberitahukannya kepada dinas terkait. Hal ini demi membebaskan PNS Kota Binjai dari pengaruh narkoba.

"Jadi saya minta, bila memang ada PNS yang terlibat narkoba agar segera melaporkannya, Pemko Binjai siap menggratiskan semua biaya rehabilitasinya demi menciptakan Binjai bebas dari narkoba," ujarnya saat menghadiri kegiatan perpisahan Kadis Perhubungan Binjai, di Kantor Dishub Binjai, jalan Printis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (19/1).

Lebih lanjut dikatakannya, bila PNS Binjai ada yang tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba, maka Pemko Binjai akan memberikan sangsi yang cukup berat, bahkan sampai pemecatan.

"Sangsinya cukup berat kita berikan, bahkan bisa hukuman pemecatan, jadi lebih baik dari sekarang melaporkan dirinya, dari pada sudah tertangkap baru mengaku. Kalau dari sekarang mengaku maka akan kita masukan ke panti rehabilitasi," katanya.

Lebih lanjut di katakan Idaham, Kota Binjai merupakan kota terbesar peredaran narkoba setelah Kota Medan yang ada di Sumatera Utara, oleh karena itu, Pemko Binjai harus kerja ekstra untuk membuat Kota Binjai ini bebas dari narkoba.

"Kita ini peringkat dua terbesar peredaran narkoba, jadi kita harus benar benar serius memberantasnya, bukan Pemko Binjai saja, Kepolisian, BNNK Binjai dan masyarakat juga berperan penting dalam hal ini," paparnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan