post image
KOMENTAR
Satnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang perempuan yang di duga menguasai narkotika jenis sabu sabu, Kams (19/1) sore, sekira pukul 17.30 WIB.

Perempuan tersebut bernama Megawati (36), warga Lingkungan IV Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, berhasil di amankan petugas tidak jauh dari rumahnya.

Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket narkotika yang di duga sabu sabu dengan berat 2,28 gram, 1 plastik klip kosong, 1 unit Handphone, dan satu kotak rokok yang di gunakan untuk tempat menyimpan sabu sabu.

Penangkapan pelaku berawal laporan warga tentang adanya seorang perempuan yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyamaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat di lakukan penggeledahan oleh pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika, dan selanjutnya petugas menggelandang pelaku ke Mapolres Binjai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasatnarkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan, saat di konfirmasi medanbagus.com, Jum'at (20/1), membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

"Pelaku diamankan petugas di dekat kediamannya. Sekarang pelaku di tahan di rumah tahanan Mapolres Binjai. Untuk pelaku akan di jerat dengan pasal 112 dan 114 undang undang narkotika," tegas Kasatnarkoba.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa