post image
KOMENTAR
Satreskrim Polres Binjai mengamankan 2,5 ton cairan kondensat ilegal, saat razia tertutup di Jalan Sukarno-Hatta, Km 17,5, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Senin (23/1) malam.

Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan pengemudi mobil pengangkut cairan kondensat, berinisial AR (Agustiar) (33), pria warga Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Ismawansa, Selasa (24/1) siang, mengatakan, penangkapan itu dilakukan menyusul adanya informasi pengiriman minyak tanah ilegal tujuan Medan.

"Mendapat informasi itu, Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto, segera menginstruksikan anggota opsnal agar menunggu di sejumlah titik, yang dicurigai menjadi jalur perlintasan mobil pengangkut minyak tanah," terangnya.

Beruntung menurut Ismawansa, hal itu terbukti. Sebab tidak lama setelah anggota opsnal menunggu di Jalan Lingkar Binjai-Tandam, melintas pula mobil pengangkut jerigen, jenis Mitsubishi L300 bak terbuka, berplat nomor BK 9070 BK diduga palsu.

Seketika itu, pihaknya mengejar laju mobil terkait, lalu melakukan penghadangan setibanya kendaraan tersebut di Jalan Soekarno-Hatta, Persimpangan Taman Megawati Indah, Kelurahan Sumber Karya.

"Begitu muatan dalam mobil diperiksa, ternyata seluruh jerigen tadi berisi cairan kondensat. Namun karena pengemudinya tidak bisa memperlihatkan surat dan dokumen pendukungnya, dia lantas kita amankan menuju mako," jelasnya.

Menurut Ismawansa, seluruh cairan kondensat itu diduga hasil penyulingan minyak bumi ilegal, yang dibawa dari Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, dengan tujuan Kabupaten Labuhan Batu.

"Terkait kasus tersebut, kita menjerat AR dengan Pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," tukasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa